Binatang
Halal dan Haram
1. Jenis binatang yang halal dimakan
a. Binatang halal berdasarkan dalil umum dari Al
Qur’an dan Hadis
1) Binatang ternak darat.
2) Binatang laut (air)
b. Binatang halal berdasarkan dalil khusus
1) Kuda
2) Keledai Liar/Himar
3) Ayam
4) Belalang
5) Kelinci
c. Binatang halal berdasarkan Pendapat/Fatwa ulama’
1) Musang
2) Tupai / Bajing
3) Landak
2. Jenis binatang yang haram dimakan
a.Binatang yang diharamkan dalam
penjelasan Al-Qur’an
·
Binatang yang disebutkan
pada al-Qur’an surah al-Maidah ayat 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ
وَالنَّطِيحَةُ وَمَا
أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ
عَلَى النُّصُبِ
Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang
sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala.
b.Binatang yang Diharamkan Menurut Penjelasan
al-Hadits
·
Khimar atau keledai jinak (Keledai Piaraan)
c.Binatang yang diharamkan melalui dalil umum
yaitu dalil yang hanya menyebut sifat-sifat binatang.
1) Binatang buas dan bertaring
2) Semua burung yang memiliki cakar/ berkuku
tajam.
3) Hewan yang dilarang untuk dibunuh
4) Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh
5) Setiap binatang menjijikkan (Khobits)
d.Binatang yang
hidup di 2 (dua) alam
3. Ciri-ciri binatang yang haram
dimakan
a. Menjijikkan
b. Hidup di dua alam
c. Memiliki kuku yang tajam
d. Memiliki taring
No comments:
Post a Comment