KETENTUAN
PUASA
(PENGERTIAN
PUASA)
A. Pengertian Puasa
dan Dalilnya
Menurut bahasa puasa (اَلصَّوْمُ) adalah menahan atau mencegah.
Menurut istilah syara’ (Islam), puasa adalah menahan diri dari segala
sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
disertai niat dan beberapa syarat tertentu.
Firman Allah Swt.:
وَكُلُوْا
وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ... (البقرة: 187)
Artinya:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan
benang hitam, yaitu fajar...” (QS. Al-Baqarah: 187)
B. Syarat dan Rukun Puasa
1.
Syarat Puasa
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam
melaksanakan puasa. Syarat-syarat tersebut terdiri atas syarat wajib dan syarat
sah.Syarat wajib adalah syarat yang menyebabkan seseorang harus melakukan
puasa, sedangkan syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang
agar puasanya sah menurut syara’.
a. Syarat wajib puasa, antara lain:
1)
Islam
2)
Balig dan berakal sehat
3)
Mampu (kuasa melakukannya)
4)
Suci dari haid dan nifas (khusus bagi perempuan)
5)
Menetap (mukim)
b. Syarat sah puasa, antara lain:
1) Islam
2) Tamyiz, yaitu orang-orang yang mampu membedakan yang baik
dan buruk
3) Suci dari haid dan nifas
4) Bukan pada hari-hari yang diharamkan
2. Rukun Puasa
Pada waktu kita berpuasa ada dua rukun yang harus kita
perhatikan, yaitu:
1)
Niat, yaitu menyengaja untuk
berpuasa
2)
Meninggalkan segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
C. Amalan Sunnah pada Waktu Berpuasa
Ada beberapa pekerjaan yang disunnahkan pada waktu
berpuasa, yaitu sebagai berikut:
1.
Makan sahur, meskipun sedikit,
2.
Mengakhirkan makan sahur selama belum terbit fajar (kira-kira 10 menit
sebelum subuh),
3.
Menyegerakan berbuka puasa jika benar-benar telah tiba waktunya,
4.
Membaca do’a ketika berbuka,
5.
Berbuka dengan sesuatu yang rasanya manis atau dengan kurma sebelum makan
yang lain,
6.
Memperbanyak sedekah selama bulan Ramadhan,
7.
Memberi makan untuk berbuka kepada orang lain yang berpuasa.
D. Hal-Hal yang Makruh
pada Waktu Berpuasa
Ketika kita sedang berpuasa ada hal-hal yang makruh
dilakukan, yaitu berkumur-kumur yang berlebihan, menyikat gigi atau bersiwak,
mencicipi makanan walaupuntidak ditelan, memperbanyak tidur ketika berpuasa
serta disuntik (cacar).
E. Hal-Hal yang
Membatalkan Puasa
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:
1.
Makan dan minum dengan sengaja
2.
Bersetubuh atau melakukan hubungan suami istri pada siang hari
3.
Keluar darah haid atau nifas
4.
Keluar mani atau mazi yang disengaja
F. Do’a Berbuka Puasa
Apabila waktu berbuka
puasa telah tiba hendaklah membaca doa berbuka puasa, yaitu:
اَللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ
أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُإِنْ
شَاءَاللهُ
Artinya:
“Ya Allah, karena Engkaulah aku berpuasa, kepada Engkau aku beriman, dan dengan
rezeki pemberian Engkau aku berbuka, dahaga telah hilang, urat-urat telah basah
(dengan minum) dan semoga pahalanya ditetapkan apabila Allah menghendaki.”
No comments:
Post a Comment